1.
ORGANISASI INTERNASIONAL
Organisasi
internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau
bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga
merupakan isi dari perjanjian atau charter. Organisasi Internasional atau yang
disebut “multilateralisme” adalah suatu istilah hubungan Internasional yang
menunjukkan kerja sama antarbeberapa negara. Pedukung utama multilateralisme
secara tradisional adalah negara-negara berkekuatan menengah.
Negara-negara
besar sering bertindak secara unilateral (sepihak), sedangkan negara kecil
hanya memiliki sedikit kekuatan langsung terhadap urusan internasional. Dalam
filosofi politis, lawan dari multilateralisme adalah unilateralisme.
2.
ORGANISASI INTERNASIONAL ASEAN (ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS)
a. Sejarah
singkat
ASEAN adalah
singkatan dari “ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS” atau Persatuan
Negara-negara Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di
Bangkok. ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa melalui Deklarasi Bangkok.
Menteri luar negeri penandatangan Deklarasi Bangkok kala itu adalah Adam Malik
(Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Narciso R. Ramos (Filiphina), S.
Rajaratnam (Singapura) dan Thanat Khoman (Thailand).
•Faktor
internal yaitu adanya tekad bersatu untuk memperjuangkan kepentingan bersama
dan sama-sama sebagai bekas negara jajahan barat.
•Faktor
eksternal yaitu adanya perang Vietnam (Indo-Cina) dan sikap RRC ingin
mendominasi Asia Tenggara
Kini ASEAN
beranggotakan semua negara di Asia Tenggara (kecuali Timor Timur dan Papua
Nugini)
b. Asas
ASEAN
ASEAn
sebagai organisasi kerja sama regional di Asia Tenggara menganut asas
keanggotaan terbuka. Ini berarti bahwa ASEAN memberi kesempatan kerja sama kepada
negara-negara lain yang berada di kawasan Asia Tenggara, sepeti Timor Leste dan
Papua Nugini.
c. Dasar
atau prinsip utama ASEAN
1)Saling
menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional dan
identtas nasional setiap negara,
2)Mengakui
hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari campur tangan
luar, subversi dan intervensi dari luar,
3)Tidak
saling turut campur urusan dalam negeri masinf-masing
4)Penyelesaian
perbedaan atau pertengkaran dan persengketaan secara damai,
5)Tidak
mempergunakan ancaman (menolak penggunaan kekuatan) militer
6)Menjalankan
kerja sama secara efektif antara anggota
d. Tujuan
ASEAN
1)Mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan di kawasan
Asia Tenggara,
2)Meningkatkan
perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib
hukum,
3)Meningkatkan
kerja sama yang aktif dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu
pengetahuan dan administrasi,
4)Saling
memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian,
5)Meningkatkan
penggunaan pertanian, industri, perdagangan, jasa dan meningkatkan taraf hidup,
6)Memelihara
kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi-organisasi internasional
dan regional.
e. Struktur
ASEAN
* Sebelum
KTT Bali 1976
1) ASEAN
Mininsterial Meeting (Sidang Tahunan Para Menteri).
2) Standing
Committee(Badan yang bersidang di antara dua sidang Menlu negara ASEAN untuk
menangani persoalan-persoalan yang memerlukan keputusan para menteri).
3)
Komite-komite tetap dan komite-komite khusus.
4)
Sekretariat nasional ASEAN pada setiap ibu kota negara-negara ASEAN.
* Sesudah
KTT Bali 1976
1) Summit
Meeti ng Pertemuan kepala pemerintahan)yang merupakan otoritas/kekuasaan
tertinggi di dalam ASEAN.
2) ASEAN
Mininsterial Meeting (Sidang Tahunan Para Menteri).
3) Sidang
para menteri lainnya (non-ekonomi).
4)Standing
Committee.
5)
Komite-komite.
f.
Pelaksanaan KTT ASEAN
Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah konferensi npuncak antara pemimpin-pemimpin
negara anggota ASEAN yang diselenggarakan setiap tahunnya sejak KTT ke-7 tahun
2001. Sejak dibentuknya ASEAN tahun 1967, telah berlangsung 11 kali KTT resmi
dan 4 KTT tidak resmi.
3.
KONFERENSI TINGKAT TINGGI (KTT) ASIA-AFRIKA
a. Sejarah
singkat
Konferensi
Tingkat Tinggi Asia-Afrika kadang juga disebut Konferensi Bandung adalah sebuah
konferensi tingkat tinggi antara negara-negara Asia dan Afrika yang kebanyakan
baru saja memperoleh kemerdekaan. KTT ini deselenggarakan oleh Indonesia,
Myanmar, Sri Lanka, india dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar
Negeri Indonesia Roeslan Abdulgani. Pertemuan ini berlangsung antara 18-24
April 1955 di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan
kerja sama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan “kolonialisme” atan
“neokolonialisme” Amerika Serikat, Uni Soviet atau negara imperialis lainnya.
Sepulih poin
hasil pertemuan ini kemudian tertuang dalam apa yanf disebut “Dasasila Bandung”
yang berisi tentang “pernyataan mengenai dukunganbagi kedamaian dan kerja sama
dunia”. Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan
prinsip-prinsip Nehru. Konferensi ini akhirnya membawa kepada terbentuknya
Gerakan Non-Blok pada 1961.
b. Dasasila
Bandung
Dasasila
Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip
Nehru :
1)Menghormati
hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam
piagam PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa).
2)Menghormati
kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3)Mengakui
persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
4)Tidak
melakukan campur tangan atau intervensi dalam persoalan-persoalan dalam negeri
negara lain.
5)Menghormati
hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara individu maupun
secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
(a) Tidak
menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertndak bagi
kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar
(b) Tidak
melakukan campur tangan terhadap negara lain.
7)Tidak
melakukan tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap
integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8)Menyelesaikan
segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan,
persetujuan, arbitrase atau penyelesaian masalah hukum, ataupun lain-lain cara
damai, menurut pilihan pihak pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam
PBB.
9)Memajukan
kepentingan bersama dan kerja sama
10)Menghormati
hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
c. Gerakan
Non-Blok
Gerakan
Non-Blok (GNB-Non-Aligned Movement / NAM ) adalah suatu organisasi
internasional yang terdiri dari lebih 100 negara yang tidak menganggap dirinya
beraliansi dengan atau terhadap blok kekuatan besar apapun.
GNB dibentuk
pada tahun 1961 oleh Joseph Broz Tito (Presiden Yugoslavia), Soekarno (Presiden
Indonesia), Gamal Abdul Nasser (Presiden Mesir), Pandit Jawaharlal Nehru(Perdana
Menteri India), Kwanw (Presiden Ghana) dan negara-negara lain yang tidak ingin
beraliansi dengan negara-negara adidaya perserta Perand Dingin bersama.
Tahun dan
tempat pertemuan-pertemuan KTT Gerakan Negara-Negara Non-Blok :
1)Beograd
(September 1961)
2)Kairo
(Mesir) 1964
3)Lusaka
(Tanzania) 1969
4)Aljazair
1973
5)Kolombo
(Sri Lanka) 1976
6)Havana
(Kuba) 1979
7)New Delhi
(India) 1983
8)Harare
(Zimbabwe) 1986
9)Beograd
(Yugoslavia) 1989
10)Jakarta
(Indonesia) 1992
11)Kolombia
1995
12)Cairo
(Mesir) 1998
13)Malaysia
(Februari 2003)
d. Tujuan
Gerakan Non-Blok
1)Mendukung
perjuangan dekolonialisasi dan memegang teguh perjuangan melawan imperialisme,
kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme apartheid dan zionisme.
2)Wadah
perjuangan negara-negara yang sedang berkembang.
3)Mengurangi
ketegangan blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan blok Timur yang
dipimpin oleh Uni Siviet (Rusia)
4)Tidak
membenarkan usaha penyelesaian sengketa dengan kekerasan senjata.
4.
PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
a. Sejarah
singkat
Perserikatan
Bangsa-Bangsa (United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Beberapa
pertemuan sebelum terbentuknya PBB :
•Tanggal 30
Oktober 1943, di Moskow dilahirkan deklarasi Moskow tentang keamananumum yang
ditandatangani oleh Inggris, USA, Rusia, Cina yang mengakui pentingnya
organisasi internasional perdamaian dunia.
•Tanggal 21
Agustus 1944, di Washington DC dilangsungkan konferensi Dumbarton Oaks
(Dumbarton Oaks conference) yang diikuti 39 negara yang membahas tentang
rencana mendirikan PBB. Pada pertemuan Dumbarton Oaks, Washington DC, tanggal
21 Agustus - 7 Oktober 1945, dipersiapkan Piagam PBB.
•Piagam PBB
ditandatangani di San Fransisco tangaal 26 Juni 1945dan mulai berlaku tanggal
24 Oktober 1945.
•Sejak
didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 191 negara telah
mwnjadi anggota PBB. Hingga Juni 2006 sudah ada 192 anggota PBB.
Negara
Indonesia masuk pertama kali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September
1950, kemudian keluar pada tanggal 7 Januari 1965 dan masuk kembali pada
tanggal 28 September 1966.
b. Tujuan
Organisasi PBB
1)Memelihara
perdamaian dan keamanan internasional.
2)Mengembangkan
hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa .
3)Menciptakan
kerja sama dalam memecahkan masalah internasional dalam bidang ekonomi,
sosial-budaya dan hak asasi.
4)Menjadikan
PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan bersama cita-cita diatas.
c. Asas
organisasi PBB
1)Berdasarkan
persamaan kedaulatan dari semua anggotanya.
2)Semua
anggota harus memenuhi dengan ikhlas kewajiban-kewajiban mereka sebagaimana
tercantum dalam Piagam PBB.
3)Semua
anggota harus menyelesaikan persengketaan-persengketaan internasional dengan
jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan.
4)Dalam
hubungan-hubungan internasional semua anggota harus menjauhi penggunaan ancaman
atau kekerasan terhadap orang lain.
d. Struktur
organisasi PBB
Organ utama
PBB yaitu Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwakilan,
Mahkamah Internasional dan Sekretariat.
Bagan
Struktur Organisasi PBB :
•Majelis
Umum
Majelis Umum
PBB atau Sidang Umum PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB. Pertemuan
pertama diadakan pada 10 Januari 1946 di Hall Tengah Westminster di London dan
anggotanya wakil dari 51 negara.
Tugas dan
kekuasaan Majelis Umum sanagt luas, yaitu sebagai berikut :
1)Berhubungan
denagn perdamaian dan keamanan internasional,
2)Berhubungan
dengan kerja sama ekonomi, kebudayaan, pendidikan kesehatan dan
perikemanusiaan,
3)Berhubungan
dengan perwakilan internasional termasuk daerah yang belum mempunyai
pemerintahan sendiri yang bukan daerah strategis,
4)Berhubungan
dengan keuangan,
5)Penetapan
keanggotaan,
6)Mengadakan
perubahan piagam,
7)Memilih
anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwakilan,
Hakim Mahkamah Internasional dan sebagainya.
A. PBB
(Perserikatan Bangsa-Bangsa) United Nations
Berdiri pada
tanggal 24 Oktober 1945 diprakarsai oleh 5 negara antara lain Amerika serikat,
Inggris, Rusia, Cina dan Prancis. Kelima Negara tersebut sekarang sebagai
anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memegang hak Veto yaitu hak untuk
membatalkan atau memveto keputusan dewan keamanan PBB. Bahasa persidangan PBB
adalah bahasa Arab, Inggris, Prancis, mandarin. Rusia dan Spanyol. Dan Sekjen
PBB sekarang adalah Ban Kimon dari Korea Selatan.
a. Tujuan
PBB:
1. Menjaga
perdamaian dunia
2.
Mengembangkan persahabatan antar bangsa
3. Memvantu
masyarakat dunia lebih sejahtera, memberantas kemiskinan, buta aksara, penyakit
menular, menghentikan pengrusakan lingkungan dan penghormatan HAM.
4. Menjadi
pusat bangsa –bangsa dalam pencapaian tujuan PBB diatas.
b. Prinsip-Prinsip
PBB:
1. Negara
anggota memiliki kedaulatan sederajat.
2. Negara
anggota mematuhi piagam PBB
3.
Negara-negara menyelesaikan perselisihan dengan cara damai
4.
Negara-negara menghindari penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan.
5. Negara
anggota membantu PBB
c. Badan
/Alat Perlengkapan PBB:
1. Majelis
Umum (General Asembly) :
Angotanya
semua Negara anggota PBB. Fungsinya sebgai forum untuk membahas masalaha yang
menjadi keprihatinan dunia. Bersidang setiap tahun. Keputusannya tidak mengikat
anggota PBB karena hanya bersifat rekomendasi namun berbobot karena merupakan
hasil pandangan mayoritas Negara di dunia.
2. Dewan
Keamanan PBB (Security Council) :
Adalah badan
PBB yang fungsinya memelihara atau mempertahankan perdamaian dan keamanan
internasional. Anggaotanya 15 negara yang terbagi menjadi 5 anggota tetap
(Inggris, Prancis, Rusia, Cina, Amerika serikat) dan 10 negara anggota tidak
tetap yang dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan 2 tahun. Dewan ini
memiliki hak Veto yaitu hak untuk memblokir atau menolak keputusan Dewan
walaupun ke 14 anggota dewan yang lain menyetujui keputusan yag bersangkutan,
namun bias dibatalkan oleh 1 negara dari anggota Dewan tersebut.
3. Dewan
Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council) :
Anggotanya
terdiri dari 54 negara dan setiap tahun dipilih 18 anggota baru oleh Majelis
Umum PBB untuk masa jabatan 3 tahun. Fungsi dewan ini adalah bertanggug jawab
atas kegiatan social PBB. Bersidang setiap tahun selama satu bulan. Dewan ini
merekomendasi kepada majelis umum yang berkaitan dengan pembanguna ekonomi,
masalah lingkungan dan Hak Asasi Manusia. Badan ini mengkoordinir badan-badan
seperti WHO (World Health Organization) oeganisasi kesehatan Dunia, ILO
(International Labour Organization) organisasi Perburuhan Internasional, FAO
(Food and Agriculture Organization) organiasai Pangan dan Pertanian, UNESCO
(United Nations educational Scintific and Cultural Organization) Organisasi
Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan. UNICEF (United Nations Shildren’s
Fund) Dana Kanak-Kanak Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan bantuan untuk
rencana-rencana kesejahteraan ibu dan anak di selurug Negara di dunia.
4. Dewan
Perwalian (Trusteeship Council) :
Dewan ini
bertugas menyelenggarakan pemerintahan dan melakukan pengawasan terhadap
wilayah-wilayah yang masuk kategori trust territories (wilayah peerwalian).
Wilayah perewalian adalah wilayah bekas jajahan yang ditempatkan dalam satu
system perwalian sebagai satu cara agar Negara-negara anggota bertanggung jawab
atas wilayah tersebut (biasanya Negara bekas penjajahnya) dan menngkatkan
kemajuan wiulayah itu menuju kemerdekaannya. Contoh Negara Togo dan Kamerun,
kepulauan Solomon adalah bekas jajahan Jerman. Kemudian Negara bekas jajahan
Turki seperti Jordania dan Palestina. Negara yang terakhir yang mencapai
kemerdekaannya pada Bulan November 1994 adalah Palau. Pada bulan Desember
menjadi anggota PBB.
Sistem
perwalian itu di selenggarakan dalam rangka :
1.
Memelihara keamanan dan perdamaian internasional
2. Memajukan
politik, ekonomi, sosbud penduduk setempat.
3. Mendorong
peenghormatan HAM dan saling ketergantungan sesame bangsa,
4. Menjamin
penanganan masalah-masalh soaial dan ekonomi.
5. Mahkamah
Internasional (International Court of Justice) :
Adalah badan
pengadilan internasional resmi dan tetap yang bertugas untuk memeriksa dan
memutus perkara yang diajukan kepadanya. Terdiri 15 hakim yang dipilih Majelis
Umum berdasarkan kemampuan mereka dan bermarkas di Den Haag Belanda.
Pihak yang
dapat mengajukan perkara ke Mahkamah internasional :
1. Semua
Negara yang berada di bawah Statuta (wilayah Kerja) Mahkamah Internasional,
Perkara apa saja.
2. Negara
lain yang bukan statute Mahkamah Internasioanl dengan syarat yang telah
ditetapkan.
3. Dewan
Keamanan PBB.
Mahkamah
Internasional selain mengadili perkara dapat juga memberikan nasihat hokum
kepadamajelis Umum, Dewan keamanan atas permohonan badan tersebut dan badan PBB
lainnya.
6.
Sekretariat (Secretariat) :
Badan ini
terdiri atas satu orang sekretaris Jenderal dan staf yang diperlukan.
Sekretaris Jenderal diangkat oleh Majelis Umum atas usul Dewan Keamanan PBB.
Sekjen sekarang Ban Kimon dari Korea selatan.
Badan Khusus
PBB (Specialized Agencies) :
1. ILO
(International Labour Organizatiaon) yaitu Organisai buruh internasional
didirikan pada tanggal 11 April 1919 bermarkas di Jenewa, Swiss. Bertujuan
memelihara perdamaian abadi dengan memajukan keadilan ekonomi, social dan
memperbaiki syarat perburuhan dan tingkat kehidupannya.
2. FAO (
Food and agriculture Organization) yaitu organisasi bahan makanan dan pertanian
PBB didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 bermarkas di Roma, Italia. Badan ini
bertujuan meningkatkan perdamaian dan effisiensi produksi dan distribusi hasil
makanan dan pertanian, hutan, perbaiki hidup penduduk desa.
3. UNESCO
(United Nations educational Scintific and Cultural Organization) , yaitu
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan yang didirikan pada
tanggal 4 November 1946 bermarkas di Paris, Prancis. Badan ini bertujuan member
sumbangan kearah perdamaian dan keamanan dengan memajukan kerjasama antar
bangsa-bangsa melalui pendidikan, pengetahuan.
4. WHO
(World Health Organization) yaitu organisasi kesehatan Dunia yang didirikan
pada tanggal 7 April 1948 bermarkas di Jenewa , Swiss, bertujuan mencapai
tingkat kesehatan yang tertinggi bagi semua rakyat di dunia.
5. IBRD (
International Bank of Reconstruction and development) yaitu bang pembangunan
dan perkembangan internasional yang didirikan pada tanggal 27 Desember 1945
bertyujuan membantu pembangunan dan perkembangan daerah-daerah milik anggota
PBB untuk memudahkan penanaman modal untuk tujuan produktif.
6. IMF
(International Monetary Fund) yaitu dana moneter internasional didirikan pada
tanggal 27 desember 1945 bermarkas di Washington, Amerika Serikat. Bertujuan
memajukan kerjasama moneter internasional dan perluasan perdagangan
internasional, stabilitas pertukaran uang, membantu menetapkan system
pembayaran multilateral terhadap transaksi yang sedangberjalan.
7. ICAO
(International Civil Aviation Organization) yaitu organisasi penerbangan sipil
internasional.
8. UPU
(Universal Postal Union) yaitu persatuan pos sedunia.
9. ITU
(International Telecommunication union yaitu persatuan telekomunikasi
internasional.
10. ITO
(International Trade Organization) yaitu organisasi perdagangan internasional
dan peraetujuan mengenai bea dan cukai dan perdagangan.
11. WTO
(Word Trade Organization) Organisasi perdagangan Dunia.(Bukan Badan PBB)
B. ASEAN
(Association of South East Asian Nations) Atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia
Tenggara:
ASEAN di
bentuk berdasarkan deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967 yang ditandatangani
5 tokoh ASEAN yaitu Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Thanat
Khoman (Muangthai), Rajaratnam (Singapura) dan Narciso R. Ramos (Filipina).
Sekarang jumlah anggotanya 10 negara yaitu ditambah dengan Brunai Darussalam,
Vietnam, laos, Mnyanmar, dan Kamboja.
Disamping
itu ada Forum Regional ASEAN (FRA) sejak rahun 1994, yaitu forum dialog tentang
isu-isu keamanan di wilayah Asia Pasifik. Terdiri 23 negara yaitu 10 negara
ASEAN, Papua Nugini sebagai Peninjau dan 12 negara patner yaitu Kanada,
Asustralia, India, Jepang, Selandia Baru Korea Selatan, Korea Utara, Federasi
Rusia, RRC, Amerika Serikat, Mngolia dan Uni Eropa.
A. Tujuan
ASEAN :
1.
Memepercepat peetumbuhan ekonomi, soaial dan budaya dfi kawasan asia tenggara.
2.
Meningkatkan perdamaian dan stabiloitas regional dan saling mengjhormati.
3.
Meningkatkan kerjasama dalam masalah yang menyangkut kepentingan beresama
bidang ekonomi, soaial budaya, tekhnik, pengetahuan dan administrasi.
4. Salng
memberi bantuan dalam bentuk saran latihan dan penelitian.
5. Bekerjasama
dalam dalam penggunaan pertanian dan industry, perbaikan tarap hidup rakyat.
6. Membina
kerjasama dengan organisasi dunia lainnya.
B. Struktur
ASEAN :
Menurut KTT
ASEAN di BALI 1976 strukturnya sbb :
1. ASEAN
Summit, yaitu pertemuan para kepala pemerintahan se ASEAN. Konferensi Tingkat
Tinggi ini merupakan lembaga pembuat keputusan tertinggi dalam ASEAN. Didahului
dengan pertemuan para menteri ekonomi dan menteri luar negeri ASEAN.
2. ASEAN
Miniterial Meeting (AMM), yaitu siding para menteri luar negeri ASEAN yang
merumuskan garis kebijakan dan koordinasi kegiatan ASEAN.
3. ASEAN
Economic Ministers (AEM) adalah siding para menteri ekonomi untuk meneruskan
kebijakan yang telah dirumuskan. Sidang ini 2 kali setahun.
4. ASEAN
Finance Meeting (AFMM) adalah siding para menteri keuangan ASEAN merumuska
kebijakan ASEAN di bidang keuangan.
5. Other
ASEAN Ministerial Meeting (OAMM) yaitu siding para menteri non ekonomi
merumuskan kebojakan selain ekonomi seperti pendidikan, keshatan penerangan,
sosbud, teknologi, ilmu pengetahuan, perburuhan.
6. ASEAN
Standing Committee (ASC) komisi tetap ASEAN dipimpin oleh menteri luar negeri
dari Negara yang mendapat giliran manjadi Ketua yaitu tuan rumah dari siding
tahunan para menteri luar negeri ASEAN.
7. ASEAN
Secretariat yaitu sekretaris ASEAN yang berfungsi untuk memprakarsai, member
nasehat dan pertimbangan dan mengkoordinasikan dan melaksanakan
jkegiatan-kegiatan ASEAN.
Mamfaat
Kerja sama dan Perjanjian Internasional bagi Indonesia :
A. Mamfaat
keraja sama Internasional:
1. Dewan
Keamanan PBB menghentikan Agresi Militer Belanda I atas usul India dan
Australia.
2.
Perundingan Indonesia Belanda melalui Jasa baik KTN (komisi Tiga Negara) untuk
menghentikan pendudukan belanda di Indonesia.
3. PBB
mengeluarkan resolusi untuk menghentikan Agresi Militer belanda IIyang berisi :
– Hentikan saling menyerang
-
Membebaskan segala tawanan
- Berunding
atas dasar Perjanjian Lingarjati dan renville
-
Pemerintaha RI dikembalikan ke Yogyakarta.
4.
Pengembalian Irian barat oleh PBB dari tangan belanda ke RI tahun 1962
5. Pengakuan
kedaulatan RI oleh belanda melalui KMB tanggal 27 Desember 1949.
B. Mamfaat
Perjanjian Internasional :
1.
Diterimanya konsep Negara kepulauan (archipelagic state) Wawasan Nusantara.
2. Penentuan
Batas Wilayah laut RI melalui Konvensi Hukum Laut Inmternasional tahun 1982,
yaitu :
a. Batas
wilayah 12 mil laut territorial Negara pantai dan Negara kepulauan.
b. batas 200
mil laut ZEE (Zona Ekonimi Eksklusif).
c.,
pengakuan hak Negara tak berpantai utk ikut memamfaatkan sumber daya alam dan
kekayaan lautan.
C. Secara
regional perjanjian batas laut dengan Negara tetangga sbb:
a. Indonesia
– Malaysia : lndas kontinen selat malaka daan lau natuna.
b.
Indonesia- Thailand : Landas kontinen selat malaka danm laut Andaman.
c. Indonesia
– Australia : Laut arafuru dan utara irian jaya dengan papua nugini
d.
Indonesia- Singapura :garis batas laut territorial.
e. Indonesia
– India : Lands kontinen laut Andaman.
Berdasarkan
pengakuan tersebut maka luas wilayah Indonesia menjadi sekitar 8.4 juta km
persegi :
1.
daratan/Kepulauan : 2.027.087 km
2. Laut
territorial : 3.166.163 km
3. Landas
Kontinen : 800.000 km
4. ZEE :
2.500.000 km
0 komentar:
Posting Komentar